70.113 Guru Binaan Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Berikut Ketentuan Kelulusan Peserta

Selasa 11-03-2025,07:29 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

2. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani;

3. Tidak menggunakan joki baik dalam pembelajaran mandiri, mengerjakan tugas maupun ujian;

4. Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75, bagi yang nilainya dibawah 75 tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG;

5. UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan;

6. Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70;

7. Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70. (*)

Kategori :