BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Bupati Merangin H M Syukur mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, baik pengusaha, swasta maupun Pemerintahan, untuk membayar zakat tahun ini 1446 H, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
‘’Membayar zakat ini sudah menjadi kewajiban kita, sebesar 2,5 persen dari penghasilan kita yang harus dikeluarkan untuk para fakir miskin yang sangat membutuhkannya,’’ujar Bupati M Syukur, Minggu (09/3)
Membayar zakat lewat Baznas Merangin lanjut bupati, akan sangat betul-betul bermanfaat dan dirasakan orang-orang yang sangat tepat, para pakir miskin dan orang yang sangat membutuhkannya.
Dikatakan bupati, zakat merupakan salah satu rukun Islam. Diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat, untuk melaksanakan perintah Allah SWT membayar zakat
Tujuan syariat berzakat ini lanjut bupati, untuk membantu dan menolong umat Islam yang saling membutuhkan dan saling tolong menolong. Kedudukan zakat dalam Islam menjadi kedudukan tinggi dalam beribadah.
Perintah untuk membayar zakat ini menjadi wujud keimanan seorang hamba kepada Tuhannya. Zakat bermakna untuk mensucikan jiwa seorang muslim dari sifat kikir dan mendidik umat Muslim untuk mempunyai rasa kepedulian, memiliki rasa ingin memberi dan berinfak kepada umat yang membutuhkan.
Dengan berzakat, umat Islam akan selalu mengingat bahwa harta yang dimilikinya saat ini bukanlah milik dirinya dan pasti setiap harta benda di dunia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT di Akhirat kelak.(*)