Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa, di antaranya:
1.Kepala Desa atau perangkat desa
2.Direktur dan Pengurus BUMDesa
3.Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau tokoh masyarakat
4.Perwakilan kelompok usaha (klaster)
5.Pelaku usaha muda (Karang Taruna, Pokdarwis, dan lainnya)
Manfaat Mengikuti Program Desa BRILiaN 2025
Gratis pelatihan dan pendampingan
Peningkatan kapasitas dan kapabilitas manajemen desa agar lebih profesional dan efisien.
Penghargaan "Nugraha Karya Desa BRILiaN", yang diberikan kepada desa-desa yang aktif dalam pengembangan ekonomi kerakyatan
Cara Mendaftar
Untuk mendaftar, masyarakat dapat mendatangi Kantor BRI Unit terdekat, dan Mantri BRI Unit akan membantu dalam proses pendaftaran. (*)