JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemprov Jambi mengungkapkan hasil pasca sanggah. Sebanyak 127 peserta yang lolos tahap banding. Sehingga total peserta PPPK yang bisa ikut seleksi kompetensi sebanyak 2.835 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hendrizal mengatakan, tim verifikator sudah memproses permohonan sanggah peserta yang tidak memenuhi syarat sebelumnya.
"Hasilnya dari yang menyanggah 277 orang tenaga teknis, lolos sanggah sebanyak 115 orang. Serta untuk tenaga kesehatan dari sanggah 43 yang lolos 12 orang," kata Henrizal kepada Jambi Ekspres (4/3).
Dari angka itu, Hendrizal menyebut ada sebanyak 127 orang yang lolos pasca sanggah.
"Yang berhak mengikuti tahap selanjutnya ada 2.835," ucapnya.
Sementara, untuk pelamar PPPK Tenaga Guru tak ada yang menyanggah karena semua pelamar 627 Memenuhi Syarat saat seleksi pertama administrasi.
Tahapan selanjutnya setelah masa sanggah, yakni, pada 1-7 Maret akan dilakukan penarikan data final. Lalu pada 8 hingga 23 Maret direncanakan dilakukan pemetaan titik lokasi kompetensi.
"Dan pelaksanaan seleksi kompetensi dijadwalkan pada 17 April sampai 16 Mei," katanya.
Sebelumnya, pada pengumuman lulus administrasi atau bahan sebanyak 2.708 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II lingkup Pemprov Jambi dinyatakan lulus administrasi. Jumlah itu dari total 3.028 pelamar. Alias ada 320 orang yang Tidak Memenuhl Syarat (TMS). (*)