KPAI Dorong Ekshumasi Korban Tewas di Pentas Seni SMK di Padalarang Bandung

Sabtu 01-03-2025,19:24 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong adanya ekshumasi dalam penanganan hukum kasus pentas seni sekolah SMK di Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, yang berujung salah satu pemerannya meninggal dunia.

"Mengimbau Polres Cimahi agar kasus tetap berproses, dan jika dimungkinkan untuk adanya ekshumasi agar semakin jelas penyebab meninggalnya anak sehingga tidak ada spekulatif dan menjadi penjelas dalam kasus ini," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara

KPAI juga mengimbau Dinas Pendidikan Kota Cimahi dan Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pembinaan kepada SMK tersebut mengenai safeguarding di lingkungan sekolah.

"Dan upaya penyelesaian persoalan di sekolah dengan lebih baik dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," kata Diyah Puspitarini.

Diyah Puspitarini meminta semua pihak agar tidak disebarluaskan video kejadian demi menghormati kondisi anak korban yang sudah meninggal dunia dan mencegah pelanggaran perlindungan identitas anak serta Undang-undang ITE.

"Mengimbau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial Kota Cimahi untuk segera turun dan terlibat dalam penyelesaian kasus ini dengan tugas masing-masing sehingga kondisi anak lainnya bisa pulih dari trauma dan begitu juga kondisi keluarga korban," katanya.

Sebelumnya, korban berinisial MDR (17) menjadi salah satu pemeran dalam pentas seni yang bertajuk kenakalan remaja di SMK di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Kamis (20/2).

Dalam kegiatan pentas seni tersebut, ada adegan kekerasan yang dilakukan oleh MDR.

Properti dalam adegan tersebut menggunakan gunting asli.

Adegan tersebut berujung merenggut nyawa korban.

Pentas seni tersebut merupakan agenda rutin tahunan sebagai bagian dari ujian praktik siswa kelas 12 untuk syarat kelulusan pelajar.(ANTARA) 

Kategori :