Dukung Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah, Dukcapil Gelar Sosialisasi Pelayanan Adminduk

Rabu 26-02-2025,21:29 WIB
Reporter : Hadinata Damanik
Editor : Misriyanti

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pelayanan Adminduk Secara Online, di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan mulai 24 hingga 27 Febuari, yang di ikuti oleh 11 Kecamatan yang berada di Kabupaten Sarolangun.

Riduan, Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013, Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006, Tentang Adminduk, Peraturan Mendagri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Desa, dan Peraturan Mendagri Nomor 95 Tahun 2015 tentang Sistem Informasi Kependudukan.

” Kegiatan ini dilaksanakan selama Empat hari, mulai 24 sampai 27 Februari 2025 dengan tujuan para peserta bisa memahami dan bisa mengoperasikan sistem Adminduk yang dikenal dengan nama Pak Kades,” katanya.

Disampaikannya, bahwa jika kegiatan ini merupakan implementasi dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Sarolangun terkait pelayanan Adminduk yang dilakukan berbasis online.

” Program ini merupakan implementasi dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika mengatakan, jika kegiatan ini merupakan semangat baru dalam memperbaiki pelayanan terutama di bidang pelayanan Adminduk untuk masyarakat Sarolangun.

” Kegiatan ini merupakan semangat dan langka baru kita dalam memperbaiki pelayanan untuk masyarakat Sarolangun,”katanya.

Dengan aplikasi sistem pelayanan Adminduk yang diberi nama ” Pak Kades ini, Wabup Sarolangun ini berharap masyarakat bisa terbantu dalam mengurus administrasi kependudukan dengan tidak perlu jauh jauh ke kantor Capil Sarolangun.

” Harapan kita dengan sistem Adminduk online di desa – desa dan Kelurahan ini masyarakat tidak perlu jauh– jauh mengurus berkas Adminduk,” terangnya.

Disamping itu, Gerry Trisatwika juga menekankan dan berpesan untuk seluruh Kepala Desa dan Lurah agar kiranya operator desa yang telah disiapkan benar – benar yang memahami dalan menjalankan aplikasi ini.

” Kita minta Kepala Desa benar – benar menyiapkan Operator nya yang memang melayani dan memiliki disiplin,” pungkasnya.(hnd)

 

Kategori :