SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Singkut, telah melakukan rekapitulasi terhadap usulan pembangunan daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Desa/ Kelurahan dan usulan prioritas Kecamatan.
Usulan tersebut telah dibahas dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Singkut, beberapa waktu yang lalu.
Camat Singkut Drs M Dahlan, mengatakan ada sebanyak 417 usulan yang telah direkap dan diinput ke dalam aplikasi SIPD. Usulan tersebut berupa program prioritas pembangunan di masing-masing Desa, Kelurahan dan Kecamatan Singkut.
” Disepakati satu desa lima usulan termasuk di kecamatan, ada 417 usulan yang di rekap itu sekala prioritas ada empat item, diantaranya SDM, Infrastruktur, Ekonomi dan Ketahanan Pangan,” katanya.
Dahlan berharap, agar usulan pembangunan tersebut nantinya dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
” Harapan kita usulan itu prioritaskan masuk, mudah-mudahan bisa diakomodir, karena memang sudah prioritas,” ungkapnya.
Ketika ditanya, untuk tahun 2025 program pembangunan daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun khusus di Kecamatan Singkut.
Camat Singkut ini mengatakan, bahwa untuk tahun 2025, berdasarkan plafon kegiatan yang diterimanya ada program pembangunan di bidang Infrastruktur, Penyediaan air bersih, hingga pembangunan drainase.
” Ada dua sampai tiga desa yang tidak dapat, yang lain ada yang dapat 1, 2 dan 3, ada infrastruktur, air bersih, drainase, angkanya tidak tahu, kemarin cuma dikasih plafon untuk kegiatan tahun 2025,” pungkasnya.(hnd)