MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Setelah sempat kabur sebulan lamanya sejak 26 Januari lalu, Zul akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh jajaran Satreskrim Polres Muaro Jambi. Zul ditangkap di Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaludin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tahanan yang telah lama kabur, kini sudah ditangkap kembali oleh anggota Satreskrim Polres Muaro Jambi dan anggota Reskrim Polsek Jambi Luar Kota.
"Ya benar, Zul sudah berhasil ditangkap kembali oleh anggota reskrim," ujar Kasi Humas AKP Saaludin.
Kasi Humas menjelaskan penangkapan tahanan kabur tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat keberadaan pelaku.
Mendapat informasi tersebut, anggota satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Davidson Rajagukguk bersama Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota dan anggota melakukan pemetaan rumah yang menjadi tempat persembunyian Zul.
Sekitar Pukul 00.30 wib, Senin 24 Februari 2025 belasan anggota gabungan dari Polsek Jaluko dan reskrim polres Muaro Jambi bergegas menuju rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku Zul tepatnya di Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.
Saat tim gabungan menggerebek dan masuk ke dalam rumah tersebut ditemukan bahwa benar adanya tahanan kabur ZUL BIN JAPAR di dalam rumah tersebut. Kemudian tim gabungan mengamankan tahanan tersebut tanpa ada perlawanan.
"Selanjutnya tim gabungan langsung membawa tahanan tersebut ke Mako Polres Muaro Jambi," tandasnya. (wan)