Bawaslu Kerinci Gelar Rakor dan Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak

Senin 24-02-2025,18:36 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Misriyanti

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 lalu bersama stakeholder di Aula Hotel Mahkota Sutis Kota Sungai Penuh, Senin (24/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimnda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci, Sentra Gakkumdu Kerinci serta Rekan-rekan media.

Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi pengawasan tahapan pemilihan Kepala Daerah serentak Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pada tahapan pilkada yang berlangsung di kabupaten Kerinci.

Ketua Bawaslu Kerinci Tomi Akbar, Melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kerinci Chintya Albert Siin menyampaikan pentingnya pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tahun 2024. 

 “Banyak kegiatan atau jenis tahapan yang difasilitasi atau diperbolehkan oleh regulasi, terutama dalam PKPU 13 tahun 2024 yang mengatur jenis-jenis kegiatan tahapan pilkada. Tentunya, semua jenis kegiatan tersebut harus mengikuti prosedur regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Chintya juga menyampaikan " Bawaslu Kerinci mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu selama melaksanakan pengawasan seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, pihak Kepolisian, TNI, Sentra Gakkumdu dan utamanya masyarakat kerinci dan rekan-rekan media yang juga sudah menjadi pengawas partisipatif. Bawaslu telah mengawasi seluruh tahapan pemilihan dan memproses seluruh laporan yang masuk di Bawaslu sesuai dengan aturan” tegas Chintya.

Dengan digelarnya Rakor ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pilkada serentak 2024 dapat memahami dan mematuhi regulasi dan mengevaluasi lagi setiap tahapan yang ada.

Lebih lanjut, kata Chintya, untuk laporan terkait dugaan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Kerinci menerima Laporan terbanyak di Provinsi Jambi, setiap laporan semuanya ditindaklanjuti (Proses).

"Bawaslu Kabupaten Kerinci menerima Laporan terbanyak se-provinsi Jambi, dan Alhamdulillah setiap laporan semuanya ditindaklanjuti atau diproses tidak ada konflik,"pungkasnya.(Hdp)

 

Kategori :