MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tak tahan terus didemo oleh emak-emak, Zainal Abidin akhirnya mundur dari jabatanya Jsebagai Datuk Rio ( Kades) Karak Apung, kecamatan Bathin III Ulu, kabupaten Bungo.
Penolakan terhadal Zainal Abidin karena yang bersangkutan tersandung kasus dugaan perselingkuhan dengan wanita bersuami berinisial H.
Zainal menuangkan pengunduran dirinya sebagai Datuk Rio dalam surat pernyataan yang ditandatangani dan diserahkan kepada anggota BPD, lalu dibacakan ditengah masyarakat setempat.
Dalam surat pernyataannya, Zainal Abidin mengundurkan diri dari jabatan sebagai Datuk Rio dan pemangku adat dusun Karak Apung.
Tertulis dalam surat pernyataan dibuat dengan hati yang bersih lagi suci. Serta tidak ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun. Surat tersebut ditandatangani diatas materai.
Pengunduran diri Datuk Rio Karak Apung ini dibenarkan oleh camat Bathin III Ulu, Sopwan dimana pihaknya sudah mendapatkan dokumen photo surat tersebut.
Namun, pihaknya mengaku surat tersebut masih di tangan BPD dusun sehingga pihaknya masih menunggu tembusan dari surat tersebut.
”Emang ada kesalahan tanggal (dari surat pengunduran diri datuk Dio Karak Apung).Tapi, diakui surat tersebut dibuat Rio dengan tanggal yang sudah tertera dan baru ditandatangani,” ungkap Camat.
Dikatakan Camat, bila bekasnya sampai ke kecamatan pihaknya akan segera melanjutkan ke pihak pemerintah Kabupaten untuk proses selanjutnya.
"Kami berharap masyarakat untuk dapat menahan diri menunggu proses yang tengah dilakukan," tukas camat.
Untuk diketahui, kasus perselingkuhan itu memancing amarah emak-emak dusun setempat. Bahkan aksi demo yang dilalukan oleh emak-emak juga membawa spanduk dan mencoret dinding dan pagar kantor rio.(aes)