PEKANBARU, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Harga tandan buah segar sawit (TBS) Riau umur sembilan tahun periode 19-25 Februari 2025 tercatat Rp3.604,56 perkg atau naik sebesar Rp112,49 perkg dibandingkan dengan harga seminggu sebelumnya Rp3.492,07/Kg.
"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru, Rabu, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, harga TBS Riau sebesar Rp3.604,56 perkg itu ditetapkan berdasarkan rapat penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke 6 tahun 2025, yang telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang disepakati oleh Tim.
Menurut dia, untuk harga cangkang juga berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp1,39/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 92,89 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp573,45 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp207,37 dari minggu lalu.
"Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN," katanya.
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.767,25/kg, dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp11.155,00/kg.
Ia menjelaskan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan tim penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
Tata kelola penetapan harga makin membaik ini merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," katanya.(ANTARA)