Hakim MK Buka Lima Kotak Suara Pilkada Bungo, Surat Suara Tercoblos Simetris

Selasa 18-02-2025,15:49 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Misriyanti

“Ini satu dari perkara di panel dua yang dapat penambahan waktu. Kenapa diperlukan penambahan, karena waktu yang ada tidak cukup untuk bagaimana keyakinan yakin, sehingga perlu ada tambahan,” katanya. 

Disamping itu, Saldi Isra meminta agar pemohon, termohon dan pihak terkait untuk tenang. Ia menegaskan agar jangan sampai para pihak kerasak kerusuk mencari canel padahal mahkamah mendasarkan putusan terhadap apa yang tersajikan dari awal sampai akhir. 

“Itu tidak akan ada pengaruhnya, percayalah. Karena kami akan mendasarkan putusan kami terhadap apa yang tersajikan dari awal sampai akhir. Oleh karena itu, kita semua harus menjaga proses ini dengan baik, sembari belajar apa kelemahan kita dalam menyelenggarakan Pilkada serentak ini,” ungkapnya.  

Saldi Isra juga meminta agar Bawaslu memikirkan model pengawan terhadap temuan surat suara di Kabupaten Bungo. “Bawaslu harus juga dipikirkan bagaimana kedepan model pengawasan yang seperti ini,” ungkapnya lagi. 

Selanjutnya, kata Saldi Isra, bahwa perkara ini akan ditunda sidangnya, karena 9 hakim MK akan rapat pemusyarawatan hakim untuk memutuskan bagaimana sikap Mahkamah terhadap permohonan ini. (aiz)

 

Kategori :