Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba Jaringan Helen dan Diding, Libatkan LPSK

Kamis 06-02-2025,11:20 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Polda Jambi menggelar rekonstruksi kasus transaksi narkoba yang melibatkan bos besar narkoba asal Jambi, Helen, beserta kaki tangannya, Diding, pada Kamis pagi (6/2/2025).  

 

Rekonstruksi ini turut melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta kuasa hukum para tersangka, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.  

 

Dari pantauan di lapangan, hanya Diding yang memperagakan adegan rekonstruksi, sementara Helen tidak hadir secara langsung.  

 

Kegiatan rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi, tempat Diding memperagakan enam adegan rekonstruksi.  

 

Lokasi kedua bertempat di sebuah pusat kebugaran (gym), di mana Diding kembali menjalani adegan rekonstruksi.  

 

Namun, peran Helen dalam rekonstruksi di lokasi kedua harus digantikan karena ia tidak hadir untuk memperagakan adegannya sendiri.  

 

Hingga kini, Jambi Ekspres belum mendapatkan informasi terkait alasan Helen tidak hadir dalam rekonstruksi. Hingga berita ini diturunkan, rekonstruksi masih berlangsung. (*)

Kategori :