KKP Wajibkan Kapal Perikanan Pasang VMS

Selasa 28-01-2025,22:02 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. 

Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.

Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.

Sejumlah kapal penangkap ikan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mewajibkan setiap kapal perikanan memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.(ANTARA) 

Kategori :