Buronan Korupsi E-KTP Akan Dipulangkan dari Singapura

Jumat 24-01-2025,15:58 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Buron kasus korupsi E-KTP atau KTP Elektronik yang kini ada di Singapura akan dipulangkan ke Indonesia dari Singapura. 

 

Buronan KPK bernama Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin itu sedang dikoordinasikan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. 

 

Pihak Polri mengatakan ikut berkoordinasi dengan otoritas Singapura dalam upaya ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

 

“Semua itu bermula dari komunikasi dengan otoritas Singapura,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.

 

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa Polri tidak hanya membantu dalam koordinasi terkait ekstradisi saja, tetapi juga telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penangkapan buronan tersebut sejak awal hingga akhirnya diamankan di Singapura.

 

“Dari awal sampai dengan menangkap (Paulus Tannos), kami bantu full KPK,” ucapnya.

 

Terkait detail terkait ekstradisi terhadap Paulus, dirinya tidak membeberkannya lebih dalam.

 

“Selanjutnya, tanya KPK saja, ya,” ujarnya.

Kategori :