Seleksi PPPK Gelombang 2 Kota Jambi, Total Pelamar 1.908 Merebut 1.377 Formasi

Kamis 23-01-2025,08:48 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 2 untuk Pemkot Jambi resmi ditutup pada 20 Januari 2025. 

Sebanyak 1.908 pendaftar tercatat mengikuti seleksi tersebut, dengan rincian 1.487 pendaftar untuk formasi teknis, 85 pendaftar untuk tenaga kesehatan, dan 336 pendaftar untuk tenaga guru.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengungkapkan bahwa saat ini seleksi administrasi masih berlangsung. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pendaftar memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan. Andika menjelaskan, selama tahap administrasi, pihaknya sudah menemukan sejumlah pendaftar yang dipastikan tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah pendaftar pada formasi tenaga kesehatan, dimana ada 6 pelamar yang berasal dari luar kota Jambi.

“Beberapa pendaftar yang berasal dari luar kota Jambi, seperti yada pada formasi tenaga kesehatan, sudah dipastikan tidak memenuhi syarat. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu rekrutmen PPPK untuk Pemkot Jambi hanya diperuntukkan bagi tenaga kerja kota Jambi. Pendaftar yang berasal dari luar daerah tidak bisa diterima dalam seleksi ini,” ujar Andika, Selasa (21/1/2025).

Pihak BKPSDMD Kota Jambi juga menemukan beberapa pendaftar lain yang mungkin akan mengalami kendala dalam seleksi administrasi, meskipun rincian lengkapnya baru akan terungkap setelah proses seleksi administrasi selesai. Andika menegaskan bahwa tahapan administrasi sangat penting agar hanya pendaftar yang memenuhi syarat yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Andika juga menjelaskan, kuota formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK gelombang 2 ini sebanyak 1.377 formasi. Rinciannya, 1.145 formasi untuk teknis, 79 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 153 formasi untuk tenaga guru. Ia menambahkan, meskipun rekrutmen PPPK ini khusus untuk warga yang bekerja di lingkup Pemkot Jambi, ada kebijakan khusus yang memperbolehkan pekerja kontrak, seperti security dan cleaning service yang telah lama mengabdi di Pemkot Jambi, untuk ikut serta dalam seleksi formasi teknis, meskipun mereka tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Bagi mereka yang sudah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Jambi, meskipun tidak terdaftar di BKN, kami memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi pada formasi teknis. Hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka selama ini,” ungkap Andika. 

Sementara itu, Andika juga mengimbau kepada seluruh pendaftar untuk memantau hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat. 

"Pendaftar yang lolos seleksi administrasi nantinya akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kompetensi," katanya. (*)

Kategori :