“Saat ini kami fokus membantu penyusunan jawaban dan pengumpulan alat bukti sesuai permintaan hakim MK,” ujar Suparmin.
Diketahui, terdapat delapan gugatan sengketa Pilkada di MK yang berasal dari enam daerah. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Kerinci menjadi satu-satunya daerah dengan tiga gugatan, sedangkan lima daerah lainnya masing-masing mengajukan satu gugatan. (aiz)