KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satres Narkoba Kepolisian Resort Kerinci awal tahun 2025 berhasil mengungkap 4 kasus narkoba. Keempat pelaku berinisial AC (36), FF (25), FG( 29) dan WN (34) yang berhasil diamankan ditempat yang berbeda.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan dalam pers release senin 20 Januari 2024 mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan 66,94 gram narkotika jenis sabu, dan ganja 37,68 gram.
Jika diuangkan seluruh barang bukti yang diamankan senilai Rp 107.480.800 setara dengan 448 jiwa manusia yang diselamatkan.
"Dari ke empat tersangka salah satunya honorer di kantor Walikota, ada perempuan pekerjaannya ibu rumah tangga," jwlas Kapolres Kerinci, Senin (20/1/2025).
Keempat terduga pelaku merupakan kurir, dengan cara salam tempel, dan cod melalui via WhatsApp. Pasal yang disangkakan kepada keempat terduga pelaku pasal 111, 114 dan 112 UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara, denda 10 miliar rupiah. Keempat tersangka kini mendekam di sel Polres Kerinci.(Hdp)