DPRD Jambi Akomodir Keluhan Asosiasi Honorer, Pekan Depan Dewan Akan Sambangi BKN

Sabtu 18-01-2025,07:39 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

Ia menyebut terkait dengan honorer ini tak boleh diberhentikan dengan gajinya tetap sebanyak tahun lalu. 

"Bedanya hanya dulu namanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer sekarang menjadi PPPK paruh waktu," ucapnya.(aba)

 

 

Kategori :