KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak tiga Desa di Kabupaten Kerinci, telah mengajukan RAPBDes ke Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci,untuk melakukan pencairan Dana Desa tahap I Tahun 2025.
Hingga saat ini masih ada sekitar 282 Desa lagi yang belum mengajukan berkas,untuk melakukan pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2025.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci Kemdepit mengatakan bagi Desa yang belum mengajukan berkas pencairan Dana Desa,untuk segera melengkapi berkas yang dibutuhkan,agar Dana Desa bisa di salurkan serta untuk tidak menunda-nunda. Hal ini akan mengganggu proses pembangunan di Desa.
"Bagi Desa yang belum maupun mempersiapkan berkas pencairan Dana Desa untuk segera melengkapi,agar proses pembangunan di Desa bisa di laksanakan," kata Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci Kemdepit
Selain itu juga,untuk batas akhir pengajuan berkas Dana Desa tahap I tahun 2025 hingga 15 Juni 2025 mendatang.
"Jangan menunggu batas akhir,baru mengajukan berkas pencairan Dana Desa kalau bisa cepat kenapa harus di tunda," tegasnya
Untuk tiga Desa yang telah mengajukan berkas untuk pencairan Dana Desa yakni Desa Bintang Merak dan Desa Pasar Kerman Kecamatan Bukit Kerman serta Desa Masgo Kecamatan Gunung Raya.
"Agar Desa yang lain bisa menyusul menyerahkan berkas pencairan Dana Desa," pungkasnya
Sementara itu, pemerintah Desa diminta untuk menggunakan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai hasil musyawarah yang telah di sepakati serta untuk tidak menyalahgunakan Dana Desa demi keuntungan pribadi,hal ini akan membawa para pelakunya kemeja persidangan.(Hdp)