JAMBI, JAMBIEKSPRESB.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, dan istrinya, Winda (33), terlibat dalam kasus perebutan anak yang berujung pada keributan di rumah orang tua Winda di Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Menurut kuasa hukum Winda, Fikri Riza, Rendra Ramadhan Usman mendatangi rumah orang tua Winda pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 15.15 WIB, dengan tujuan mengambil anaknya. Rendra didampingi oleh 4 orang dan menggunakan dua mobil. Winda, yang sedang hamil 4 bulan, berusaha merebut anaknya dan terjadi keributan.
Fikri Riza membantah laporan polisi yang menyebutkan Winda dan orang tuanya melakukan penganiayaan terhadap Rendra. Fikri menyatakan bahwa Winda adalah korban dan bukan pelaku.
"Dia memainkan peran playing victim," kata Fikri.
Atas kejadian ini, Winda telah melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, pengeroyokan, dan perampasan kebebasan anak ke Polda Jambi. Total ada empat laporan yang telah diajukan. Fikri menambahkan bahwa Winda telah melakukan visum dan memiliki bukti video lengkap atas kejadian tersebut.
Diberitakan sebelumnya,Anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, menjadi sasaran korban pengeroyokan oleh mertua dan istrinya.
Melihat dari surat laporan Polisi, kejadian tersebut terjadi sekitar jam 3 sore kemarin, Kamis, 9 Januari 2025, di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.
MRRU awalnya datang ke rumah IY untuk menemui putranya yang berusia 4 tahun. MRRU dan anak IY bernama WIP saat ini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi.
"Ketika sampai di TKP pelapor bertemu dengan Terlapor IY dan disuruh menunggu di toko baju milik terlapor Z," bunyi surat laporan polisi MRRU ke Polresta Jambi.
Setelah beberapa saat, MRRU diizinkan masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan putranya yang sudah 2 bulan tidak berjumpa.
"Setelah masuk pelapor bertemu dengan anak pelapor dan kemudian bermain bersama di dalam toko," lanjut bunyi laporan tersebut.
Namun, ketika sedang bermain dengan putranya, WIP selalu memegangi kaki putra mereka sehingga MRRU merasa tidak nyaman hingga menegur WIP yang juga ASN dokter gigi RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi.
Lalu terjadi cekcok mulut keduanya dan tarik menarik memperebutkan anak. Yang kemudian disusul dengan tindakan kekerasan fisik oleh IY dan Z merupakan mertua, yang ikut campur tangan untuk merebut anak tersebut. Peristiwa itu memicu kerumunan warga yang menyaksikan kekerasan tersebut.
"Ketika keduanya sedang memperebutkan anak tiba- tiba datang terlapor IY dan Z (mertua) ikut mencoba mengambil anak pelapor sembari menganiaya pelapor, " isi laporan itu.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, MRRU harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi karena mengalami luka-luka memar di tengkuk, lecet di punggung, luka di punggung diduga oleh benda tajam, serta luka bekas gigitan di lengan sebelah kanan menunjukkan bahwa tindakan tersebut sangatlah brutal. Kejadian ini tentu saja menimbulkan trauma dan ketidaknyamanan yang mendalam bagi MRRU dan keluarganya.