SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ratusan honorer Satpol PP, Damkar dan dishub Sungai Penuh menuntut status mereka yang masih honorer. Sebab sesuai Permenpan RB mulai 2025 tak ada lagi istilah honorer.
Mereka pun mengadu ke DPRD Sungai Penuh untuk meminta kejelasan status mereka. Karena sebagian dari mereka pun sudah dirumahkan oleh instansi terkait.
"Kami minta kepastian status kami agar diangkat jadi PPPK, karena aturannya mulai 2025 tak ada lagi honorer. Banyak kami Yan sudah dirumahkan. Untuk itu kami mengadu ke dewan," ujar salah seorang honorer di Sungai Penuh.
Para honorer menuntut keadilan, karena mereka yang sudah lama mengabdi tak kunjung diangkat menjadi PPPK. Apalagi formasi yang diterima Pemkot Sungai Penuh tahun lalu tak sebanding dengan jumlah peserta tes.
"Jadi bagaimana status kami saat ini. Kami minta diangkat jadi PPPK penuh waktuna tau paruh waktu. Agar status kami jelas dan bisa bekerja dengan baik ," katanya
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh pun menerima aksi damai dari Pejuang R3 tenaga Honorer Pol PP, Damkar dan Dishub Kota Sungai Penuh.
Aksi Demonstrasi berlangsung tertib di Halaman Kantor DPRD Kota Sungai Penuh, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa didampingi Wakil Ketua Hardizal, turut mengikuti Anggota DPRD H. Fajran serta Sekwan Heri Amperawanto.
Dalam pernyataannya Ketua Hutri Randa menyampaikan bahwa, semua aspirasi tenaga Honorer yang kami terima pada hari ini akan kami tindaklanjuti segera dan akan memanggil Instansi terkait yaitu BKPSDM Kota Sungai Penuh.
"DPRD Kota Sungai Penuh sampai saat ini belum menerima laporan dari Instansi terkait apakah sudah sesuai dengan mekanisme dalam penerimaan PPPK di Kota Sungai Penuh," katanya.
Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat DPRD Kota Sungai Penuh akan memanggil BKPSDM Kota Sungai Penuh untuk melaksanakan Hearing/RDP terkait Proses Penerimaan PPPK Tahun 2024.(Hdp)