Pejabat Eselon III Kemenag Jambi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025

Sabtu 11-01-2025,12:14 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pejabat Eselon III, baik Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, para Pembimbing Masyarakat pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) 2025 pada Kamis (9/1/2025) di aula kantor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto mengungkapkan bahwa dengan telah diserahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025, maka telah dimulai penyusunan dan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja oleh pimpinan satuan kerja sesuai amanat peraturan yang telah ditetapkan.

Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani dijadikan sebagai pedoman bagi pimpinan dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran pada masing-masing satuan kerja Kementerian Agama selama satu tahun ke depan.

Penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang wajib dilaksanakan Kementerian/Lembaga sebagaimana amanat peraturan yang telah ditetapkan.

Penyiapan rancangan Renstra 2025-2029 dilaksanakan pada tahun terakhir pelaksanaan Renstra 2020-2024, untuk itu saya mengharapkan partisipasi pimpinan satuan kerja secara aktif untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Tahun 2020-2025, menyusun Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja 2025-2029, dan enyusun Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada Unit Kerja yang ada dilingkungannya sebagai rencana aksi Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Kementerian Agama 2025-2029.

Dalam rancangan Rencana Strategis tahun 2025-2029, Kementerian Agama memiliki visi “ Terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat dan cerdas Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dengan misi:

1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan dengan berkomitmen untuk memperkuat kerukunan melalui pengarusatamaan moderasi beragama, membangun dan merawat rumah ibadah yang layak, serta mendorong layanan keagamaan yang membawa kebaikan dan kedamaian bagi semua umat.

2. Meningkatkan kualitas Pendidikan umum berciri khas agama, pesantren dan pendidikan keagamaan melalui penguatan kebijakan kurikulum inklusif dan moderat guna pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan agama agar mampu mencetak generasi bangsa yang berkarakter.

3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi yang mendukung pelayanan masyarakat yang cepat, tepat, dan efisien. (*)

 

Kategori :