Dor! Oknum Polisi Tembak Sopir Ekspedisi dengan Dua Peluru

Senin 06-01-2025,22:16 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dor! Tanpa ragu-ragu, oknum polisi bernama Brigadir AKS menembak sopir mobil ekspedisi inisial BH dan melepas dua peluru ke arah kepala korban. 

 

Brigadir AKS adalah anggota Polresta Palangka Raya. Kini ia telah diberhentikan dengan tidak hormat (pecat). 

 

Pada 27 November 2024 lalu, AKS menembak kepala sang sopir lalu mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalteng.

 

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah membenarkan Brigadir AKS menembak dua kali di bagian kepala, berdasarkan hasil rekonstruksi pembunuhan sopir ekspedisi berinisial BH yang dilakukan. 

 

"Dari 41 reka adegan yang dilakukan tersangka, AKS ada menembak dua kali di bagian kepala. Penembakan tidak dekat, ada jarak, satu di belakang kepala dan satu di bagian atas," kata JPU Kejati Kalteng Dwinanto Agung Wibowo di Palangka Raya, Senin. dikutip dari Antara.

 

Meskipun reka adegan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, pihaknya belum mendapatkan salinan berita acara penyidikan (BAP) dari penyidik.

 

Namun, pihaknya saat menyaksikan rekonstruksi juga sudah mendapatkan gambaran terhadap perkara yang reka adegannya tersebut dilaksanakan di lingkup Mapolda setempat.

 

Dalam rekonstruksi tersebut, juga dihadirkan tersangka MH, sedangkan Brigadir AKS juga sudah dipecat oleh pimpinannya di Polresta Palangka Raya karena yang bersangkutan adalah personel polresta setempat.

Tags :
Kategori :

Terkait