LAMPUNGTENGAH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polisi menggerebek lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BD (42) yang diduga sebagai pembuat senjata api rakitan berhasil diamankan. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, di Lampung Tengah, Sabtu, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, lokasi pembuatan senjata api rakitan ditemukan di sebuah rumah di Kampung Karang Endah. “Senjata api ilegal itu dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Andik, dikutip dari Antara. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dalam penggerebekan, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api, seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja. Selain itu, ditemukan juga satu senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dirakit. “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver yang telah selesai dibuat,” jelasnya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku BD dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa aktivitas pembuatan dan kepemilikan senjata api ilegal tidak akan ditoleransi. "Polisi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah," tambahnya. (ANTARA)Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senjata Api Rakitan, Berikut Lokasinya
Sabtu 28-12-2024,23:01 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-02-2026,03:17 WIB
Gudang Kayu Terbakar, Api Diduga Berasal dari Percikan Kembang Api
Kamis 12-02-2026,05:29 WIB
Diduga Akibat Limbah PETI, Sungai Juara Pertama API Taman Rivera Park Tebo Keruh dan Tercemar
Kamis 29-01-2026,18:23 WIB
Polisi Bekuk Pengoplos Gas Elpiji di Batang Hari, Tiga Orang Diamankan
Sabtu 24-01-2026,14:00 WIB
Polisi Benarkan Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia
Senin 19-01-2026,15:22 WIB
Curi Kabel PLN, pemulung di Kota Jambi Diringkus Polisi
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,18:21 WIB
Bank Jambi Tegaskan Tanggung Jawab Penuh atas Keamanan Dana Nasabah
Minggu 22-02-2026,19:29 WIB
Gebrakan Baru UNJA, Kick Off Program Kemahasiswaan 2026
Minggu 22-02-2026,15:12 WIB
Sosialisasi Program SERTAKAN ASN BPJS Ketenagakerjaan Digelar di Pemkab Batang Hari
Senin 23-02-2026,09:49 WIB
Update Harga Emas Pegadaian Senin 23 Februari 2026, Hari Ini Kompak Stabil
Minggu 22-02-2026,16:47 WIB
Wagub Abdullah Sani Buka Festival Arakan Sahur Tahun 2026
Terkini
Senin 23-02-2026,14:54 WIB
Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Simpang 3 Mendalo
Senin 23-02-2026,14:48 WIB
Komisi IX DPR RI Tinjau Kesiapan Layanan KJSU dan KRIS di RSUD Raden Mattaher Jambi, Beri Penilaian Baik
Senin 23-02-2026,13:12 WIB
Menuju Pelayanan Hukum Lebih Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Diseminasi Pedoman Pelaksanaan SPAK
Senin 23-02-2026,13:08 WIB
OJK Pastikan Kondisi Bank Jambi Tetap Sehat di Tengah Pendalaman Gangguan Sistem
Senin 23-02-2026,10:18 WIB