LAMPUNGTENGAH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polisi menggerebek lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BD (42) yang diduga sebagai pembuat senjata api rakitan berhasil diamankan. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, di Lampung Tengah, Sabtu, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, lokasi pembuatan senjata api rakitan ditemukan di sebuah rumah di Kampung Karang Endah. “Senjata api ilegal itu dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Andik, dikutip dari Antara. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dalam penggerebekan, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api, seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja. Selain itu, ditemukan juga satu senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dirakit. “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver yang telah selesai dibuat,” jelasnya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku BD dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa aktivitas pembuatan dan kepemilikan senjata api ilegal tidak akan ditoleransi. "Polisi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah," tambahnya. (ANTARA)Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senjata Api Rakitan, Berikut Lokasinya
Sabtu 28-12-2024,23:01 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti
Kategori :
Terkait
Jumat 12-12-2025,07:27 WIB
Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran, Sidak SPBU di Kota Jambi Jelang Nataru
Senin 08-12-2025,16:43 WIB
Bawa 95 Butir Pil Ekstasi, PNS di Jambi Diringkus Polisi
Jumat 05-12-2025,11:52 WIB
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Simpang Rimbo
Selasa 02-12-2025,16:32 WIB
Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Linceria, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran
Kamis 27-11-2025,15:59 WIB
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswi di Jambi
Terpopuler
Senin 15-12-2025,14:23 WIB
Sederet Alasan Mitsubishi Pajero Sport Jadi Mobil Pilihan Favorit Road Trip-Traveling
Selasa 16-12-2025,05:23 WIB
Bukan Sekadar Nonton Bareng: Cara B ERL Menghadirkan Kebersamaan Nyata untuk Ratusan Mitranya
Senin 15-12-2025,14:17 WIB
Ini Kelebihan Mesin Turbo Mitsubishi Destinator: Akselerasi Bertenaga-Efisieni BBM
Senin 15-12-2025,17:03 WIB
Sumut - Jambi Bersatu Tangani Bencana: Wagub Sani Bawa Dana Rp. 550 Juta dan 10 Ton Beras Ke Medan
Senin 15-12-2025,14:00 WIB
Hilirisasi Hasil Penelitian FKIK-UNJA: Transfer Knowledge Kultur Jaringan untuk Mendukung Upaya Konservasi
Terkini
Selasa 16-12-2025,12:38 WIB
Video Viral Jeritan dari Mobil Box di Tol Sebapo, Polisi Pastikan Bukan Perdagangan Orang
Selasa 16-12-2025,08:02 WIB
Drive Mode Wet: Fitur Mitsubishi Xforce yang Cocok Digunakan Kondisi Hujan
Selasa 16-12-2025,07:54 WIB
Hari Ini, Sidang Perdana Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Selasa 16-12-2025,07:48 WIB
Catat! Berikut Tanggal Prediksi Puncak Arus Mudik Natal-Tahun Baru
Selasa 16-12-2025,07:42 WIB