LAMPUNGTENGAH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polisi menggerebek lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BD (42) yang diduga sebagai pembuat senjata api rakitan berhasil diamankan. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, di Lampung Tengah, Sabtu, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, lokasi pembuatan senjata api rakitan ditemukan di sebuah rumah di Kampung Karang Endah. “Senjata api ilegal itu dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Andik, dikutip dari Antara. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dalam penggerebekan, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api, seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja. Selain itu, ditemukan juga satu senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dirakit. “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver yang telah selesai dibuat,” jelasnya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku BD dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa aktivitas pembuatan dan kepemilikan senjata api ilegal tidak akan ditoleransi. "Polisi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah," tambahnya. (ANTARA)Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senjata Api Rakitan, Berikut Lokasinya
Sabtu 28-12-2024,23:01 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti
Kategori :
Terkait
Jumat 31-01-2025,20:58 WIB
Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran yang Sebabkan Seorang Tewas di Bekasi
Jumat 31-01-2025,20:40 WIB
Polisi Bongkar Peredaran 10 kg Sabu Jaringan DIY-Jatim
Jumat 31-01-2025,17:25 WIB
Oknum Polisi yang Mainkan Sirine Patroli untuk Konten TikTok, Kini Jalani Penempatan Khusus
Kamis 30-01-2025,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Rudapaksa Dua Santriwati
Kamis 30-01-2025,19:31 WIB
BKSDA Bengkulu Tetap Pantau Pergerakan Harimau di Mukomuko
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,06:50 WIB
Harga BBM Naik Lagi! Berikut Daftar Harga BBM Pertamax-Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia 1 Februari 2025
Sabtu 01-02-2025,07:19 WIB
Harga BBM di Jambi Naik! Berikut Daftar Harga Baru BBM di SPBU di Provinsi Jambi 1 Februari 2025
Sabtu 01-02-2025,07:39 WIB
Makan Bergizi Gratis, Jambi Kebagian Tahap II
Sabtu 01-02-2025,19:36 WIB
Ini Panduan Doa Bulan Syaban
Sabtu 01-02-2025,06:27 WIB
UIN STS Jambi Peringkat Ketujuh Terbaik Nasional Versi Webometrics Edisi Januari 2025
Terkini
Sabtu 01-02-2025,20:41 WIB
FAA Terdapat Enam Orang di Pesawat yang Jatuh di Philadelphia AS
Sabtu 01-02-2025,20:40 WIB
Pertamina Resmi Luncurkan Produk Baru Diesel X, BBM Bersulfur Rendah
Sabtu 01-02-2025,20:37 WIB
DJPb Jambi 83 Ribu Debitur Serap Dana KUR Rp66 Triliun Selama 2024
Sabtu 01-02-2025,20:31 WIB
Polda Jatim Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper
Sabtu 01-02-2025,20:14 WIB