LAMPUNGTENGAH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polisi menggerebek lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BD (42) yang diduga sebagai pembuat senjata api rakitan berhasil diamankan. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, di Lampung Tengah, Sabtu, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, lokasi pembuatan senjata api rakitan ditemukan di sebuah rumah di Kampung Karang Endah. “Senjata api ilegal itu dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Andik, dikutip dari Antara. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dalam penggerebekan, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api, seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja. Selain itu, ditemukan juga satu senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dirakit. “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver yang telah selesai dibuat,” jelasnya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku BD dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa aktivitas pembuatan dan kepemilikan senjata api ilegal tidak akan ditoleransi. "Polisi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah," tambahnya. (ANTARA)Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senjata Api Rakitan, Berikut Lokasinya
Sabtu 28-12-2024,23:01 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti
Kategori :
Terkait
Senin 03-03-2025,13:45 WIB
Polisi Ringkus Pria yang Modifikasi Mobil untuk Angkut BBM Subsidi dari SPBU.
Jumat 28-02-2025,19:19 WIB
Polisi: Pelaku Datang ke Rumah Korban Usai Cor Pemilik Ruko
Rabu 26-02-2025,13:36 WIB
Polda Jambi Siap Amankan PSU di 21 TPS Kabupaten Bungo
Rabu 26-02-2025,13:21 WIB
Video Dugaan Pungli Oknum Polisi di Jambi Viral, Polda Lakukan Pemeriksaan
Selasa 25-02-2025,11:54 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Besi Mainhole milik PT Waskita Karya , Kerugian Capai Rp 39 Juta.
Terpopuler
Senin 03-03-2025,15:24 WIB
18 Ribu Lebih Masyarakat Batanghari Akan Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Selasa 04-03-2025,06:32 WIB
Jalur Jambi-Sumbar Putus, Jembatan Bailey Sepanjang 30 Meter Jadi Solusi Sementara
Senin 03-03-2025,15:33 WIB
Besaran Zakat Fitrah di Kota Jambi 2025, Tertinggi Rp 57.600 dan Paling Rendah 40.000
Senin 03-03-2025,21:17 WIB
Rapat E- Kinerja ASN Sekretariat DPRD Batanghari
Senin 03-03-2025,16:30 WIB
Pimpin Apel Perdana, Bupati Monadi Ingatkan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Terkini
Selasa 04-03-2025,14:16 WIB
BPS Jambi Catat Daya Beli Petani Naik pada Februari 2025
Selasa 04-03-2025,13:37 WIB
Tim SAR Gabungan Temukan Dua Nelayan Korban Kecelakaan Kapal di Perairan Kampung Laut
Selasa 04-03-2025,11:18 WIB
OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan
Selasa 04-03-2025,06:32 WIB
Jalur Jambi-Sumbar Putus, Jembatan Bailey Sepanjang 30 Meter Jadi Solusi Sementara
Selasa 04-03-2025,02:13 WIB