LAMPUNGTENGAH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polisi menggerebek lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BD (42) yang diduga sebagai pembuat senjata api rakitan berhasil diamankan. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, di Lampung Tengah, Sabtu, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, lokasi pembuatan senjata api rakitan ditemukan di sebuah rumah di Kampung Karang Endah. “Senjata api ilegal itu dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Andik, dikutip dari Antara. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dalam penggerebekan, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api, seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja. Selain itu, ditemukan juga satu senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dirakit. “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver yang telah selesai dibuat,” jelasnya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku BD dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa aktivitas pembuatan dan kepemilikan senjata api ilegal tidak akan ditoleransi. "Polisi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah," tambahnya. (ANTARA)Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senjata Api Rakitan, Berikut Lokasinya
Sabtu 28-12-2024,23:01 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti
Kategori :
Terkait
Selasa 10-03-2026,12:43 WIB
Sopir Batu Bara Jadi Korban Pengeroyokan di Paal 10, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Senin 02-03-2026,17:59 WIB
Residivis Spesialis Bongkar Rumah di Paal Merah Dibekuk Polisi
Rabu 25-02-2026,14:07 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Wilayah Legok, Amankan Sabu 5 Paket
Selasa 24-02-2026,12:10 WIB
Polisi Tangkap Dua Pengedar, Amankan 6 Paket Sabu
Sabtu 21-02-2026,03:17 WIB
Gudang Kayu Terbakar, Api Diduga Berasal dari Percikan Kembang Api
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,06:43 WIB
Di OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Langsung Dicopot PAN dari Jabatan Partai
Rabu 11-03-2026,06:35 WIB
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 11 Maret 2026, UBS Rp3,106 juta/gr dan Galeri24 Rp3,083 juta/gr
Rabu 11-03-2026,05:30 WIB
Dewan Sentil PDAM Tirta Mayang, Minta Dirut Baru Benahi Pelayanan Air Bersih
Rabu 11-03-2026,09:26 WIB
PTPN IV PalmCo Merajut Asa 'Anak-Anak Istimewa' di Pekanbaru
Rabu 11-03-2026,06:29 WIB
Pemkab Merangin Gandakan Kuota Beasiswa dan Targetkan Bantuan 96 Pesantren
Terkini
Rabu 11-03-2026,21:27 WIB
Kejati Jambi: Kasus SAD Bujang Rimbo Sudah Inkrah, Putusan 3 Bulan 10 Hari
Rabu 11-03-2026,21:19 WIB
Dari Ide ke Visual: Cara Kreatif Membuat Poster Menarik dengan Grid Foto Online
Rabu 11-03-2026,20:58 WIB
Rumah Quran Mehrunnisah Gelar Buka Bersama dan Bagi Sembako
Rabu 11-03-2026,20:15 WIB