JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pihak Kepolisian berhasil meringkus pelaku pencurian ban serep mobil. Pelaku merupakan oknum ASN di Kantor Lurah Kenali Asam Atas.
Pelaku yakni, bernama Erwin (52) warga Purnama Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Ia merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Lurah Kenali Asam Atas.
Oknum ASN ini saat melancarkan aksinya tak seorang diri, melainkan bersama temannya bernama Reza Pahlevi yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Pasar Ipda Agus Singgih mengatakan, saat itu Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB pemilik mobil keluar dari ruko yang berada di kawasan Cempaka Putih untuk membuka toko dan memanaskan mobil.
"Pemilik mobil ini lalu menyadari bahwa ban serep yang ada di mobil sudah hilang,"katanya, Rabu (18/12/2024).
Melihat ban cadangan atau serep sudah tidak ada, disampaikan Singgih, pemilik mobil langsung melihat rekaman CCTV yang ada di rukonya dan ternyata ban tersebut sudah dicuri oleh dua orang pelaku.
Atas kejadian tersebut, pemilik mobil ini mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta dan langsung melapor ke pihak Kepolisian setempat.
Setelah petuga melakukan penyelidikan dan pengamatan rekaman CCTV saat kejadian didapatkan informasi identitas salah satu pelaku dalam rekaman CCTV.
Kemudian, pada Rabu (11/12/2024) dari hasil rekaman CCTV tersebut unit Reskrim Polsek Pasar langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
"Hasil dari penyelidikan itu diketahui identitasnya, sehingga sekitar pukul 13.00 WIB pelaku ditangkap di rumah kosnya," jelasnya.
Menurut keterangan pelaku, dikatakan Singgih, didapatkan informasi bahwa saat melancarkan aksinya ia bersama temannya.
"Tapi saat pelaku ini dibawa ke tempat tinggal temannya, ternyata sudah tidak ada lagi di tempat," katanya.
Selanjutnya, pelaku ini dibawa untuk menunjukkan keberadaan ban cadangan atau serep yang dicurinya tersebut.
"Setelah dilakukan penyitaan barang bukti, pelaku langsung kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
Singgih menambahkan, bahwa pelaku pencurian ban cadangan atau serep ini bernama Erwin yang merupakan ASN di Kelurahan Kantor Lurah, Kenali Asam Atas.