Gubernur Jambi Serahkan DIPA dan TKD 2025, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Selasa 17-12-2024,06:00 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, yang dilangsungkan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Senin (16/12/2024). 

Dengan tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", acara penyerahan itu dipimpin Gubernur Jambi Al Haris, didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Jambi Burhani. Turut hadir, Unsur Forkompimda dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dan instansi vertikal se-Provinsi Jambi.

DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden yang merinci anggaran belanja Pemerintah Pusat. Sementara TKD merupakan salah satu instrumen dari APBN untuk mendukung pencapaian sasaran dan target prioritas pembangunan. 

DIPA dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kota Jambi menjadi salah satu penerima DIPA dan TKD tersebut pada Rekapitulasi Alokasi TA 2025 sebesar 1.228.590.751.000,- bersama Pemerintah Daerah lainnya se-Provinsi Jambi. 

Seusai menghadiri kegiatan tersebut, kepada sejumlah awak media Pj Wali Kota Jambi mengatakan, akan secepatnya menindaklanjuti pelaksanaan DIPA tersebut yang juga akan menjadi panduan untuk Kepala Daerah terpilih nantinya. 

"DIPA yang hari ini saya terima tentunya akan dipelajari kembali, agar selanjutnya dapat direalisasikan dan dilanjutkan oleh Kepala Daerah terpilih nantinya," kata Sri. 

Terkait anggaran yang didapat melalui Transfer ke Daerah (TKD) TA 2025, Sri menyebut, akan disinkronkan kembali dengan apa yang telah disusun Pemkot Jambi melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

"Kita nanti akan cek kembali dan kita selaraskan apa yang tertuang pada RKPD tahun 2025 dan DIPA yang saya terima hari ini. Sehingga itulah yang akan dikerjakan oleh Kepala Daerah terpilih nantinya," sebutnya. 

Sebelumnya, dalam sambutannya pada cara itu, Kakanwil DJP Provinsi Jambi Burhani mengatakan, hal itu dilakukan agar APBN dapat dilaksanakan tepat sasaran, waktu dan berkualitas yang berdampak pada peningkatan perekonomian di Provinsi Jambi.

"APBN adalah instrumen penting dalam kemajuan suatu bangsa, serta andalah dalam menghadapi berbagai gejolak, maka harus di jaga kredibilitasnya, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab," katanya. 

Dia juga menjelaskan, alokasi APBN Provinsi Jambi pada Tahun 2025 sebesar 21,84 triliun, dibagi untuk 409 satuan kerja senilai 6,20 triliun, sementara itu, transfer kepada 12 Pemerintah Daerah senilai 12,64 triliun. 

Dia menyebut, Sinergi dan Harmonisasi APBN dan APBD akan terus ditingkatkan agar pembangunan di daerah selaras dan optimal. 

"Kami mengharapkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD tahun 2025 dapat segera dilaksanakan di awal tahun, sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara maksimal," singkatnya.

Sementara itu, melalui arahannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, dengan adanya penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah, lebih disebabkan karena pemerintah sedang fokus menyiapkan program-program pemerintah yang saat ini tengah melakukan transisi dari pemerintahan terdahulu dan sekarang. 

Kategori :