MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Polsek Pelepat, Bungo melakukan pengetatan masuknya alat berat kearah dusun Batu Kerbau untuk menghindari dijadikan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah patroli rutin dan pemeriksaan alat berat yang masuk melalui Dusun Balai Jaya, Kecamatan Pelepat kabupaten Bungo.
Kapolsek Pelepat IPTU Adha Fristanto menyatakan, langkah ini bertujuan untuk mencegah aktivitas PETI yang seringkali menggunakan alat berat dan berpotensi merusak lingkungan secara signifikan.
Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, tim dari Polsek Pelepat yang terdiri dari Aipda Ispendi MH dan dua personel piket, melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen terhadap satu unit alat berat jenis excavator Komatsu PC 200 berwarna kuning. Alat berat tersebut diangkut menggunakan mobil trado Mitsubishi tanpa nomor polisi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa alat berat tersebut milik Wardoyo, seorang warga SPA Kuamang Kuning, kecamatan Pelepat Ilir yang berencana menggunakan excavator tersebut untuk membuka steking lahan di Dusun Balai Jaya.
“Kami tetap berkomitmen untuk memantau setiap pergerakan alat berat yang masuk wilayah ini. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI, terutama yang melibatkan alat berat, karena aktivitas semacam itu sangat merusak lingkungan,” ujar Kapolsek.
Katanya, pemeriksaan alat berat ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Pelepat.
IPTU Adha Fristanto juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait penggunaan alat berat untuk kegiatan ilegal.
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan upaya kami dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah ini,” tutupnya.(aes)
Kapolsek Pelepat Bungo, bersama anggota melakukan pengetatan alat berat yang masuk ke wilayah dusun Batu Kerbau dan sekitarnya. (*)