SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Persoalan sampah dan lingkungan di Sungai Penuh yang belum beres membuat dewan melakukan studi di Kota Padang.
Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Emrizal, S.Pt bersama Pansus II, Tim Asistensi dan Dinas Perkim Kota Sungai Penuh laksanakan Studi Banding tentang Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Dinas lingkungan Hidup Kota Padang.
Rombongan Pansus II dipimpin Wakil Ketua Emrizal memerlukan referensi tambahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang terutama materi yang dituangkan dalam pembahasan raperda terkait dengan Perda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Padang.
Dengan adanya kajian banding bersama tentu akan menambah kajian dasar, sehingga ketika produk perda yang dihasilkan akan berjalan efektif dan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Terima Kasih Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, semoga dengan Studi Banding kali ini bisa menjadi media patner kita untuk saling bertukar pengalaman, ide serta gagasan dan semoga dengan kajian kali ini Kota Sungai Penuh memiliki terobosan baru dibidang Lingkungan Hidup," katanya. (Hdp)