Manager yang Sekap Ibu dan Balita di Kandang Anjing Resmi Tersangka

Sabtu 07-12-2024,22:50 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

BANGKA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Seorang manager perusahaan perkebunan sawit yang menahan ibu dan balita di bekas kendang anjing, kini resmi jadi tersangka.

 

Aksi penyekapan ini terjadi di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka pada Sabtu (5/12/2024).

 

Aksi kejam manager PT Payung Mitrajaya Mandiri (PT PMM) inisial JM ini viral setelah ulah penyekapan itu viral di sosial media. 

 

Menurut pengakuan korban yang bernama Nadya, ia tak tahu bahwa dirinya akan disekap oleh pelaku. 

 

Awalnya ia datang pada Kamis (5/12/2024) ke perusahaan dalam rangka memenuhi panggilan pihak perusahaan.

 

Karena tak  ada prasangka apa-apa ia pun datang membawa serta anaknya yang masih berumur 1,6 bulan. 

 

Saat ditemui oleh manager perusahaan, Nadya ditanya dimana suaminya berada.

 

Karena tak bisa menjawab, Nadya kemudian disekap dengan alasan agar suaminya yang tertuduh mencuri minyak solar perusahaan, tidak kabur lagi dan mau datang. 

Tags :
Kategori :

Terkait