Mereka yang Meninggal Dunia Saat Mengurus Pilkada

Rabu 27-11-2024,17:27 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

“Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tetap tabah," kata Rohani.

 

2. Petugas TPS Kota Palangka Raya

 

Satu petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meninggal dunia sebelum menjalankan tugas pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palangka Raya dan Pilkada Kalteng.

 

"Almarhum bertugas di TPS 66 Kecamatan Jekan Raya. Almarhum meninggal dunia tadi malam," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro saat dijumpai di Rumah Duka di jalan G Obos Palangka Raya, Rabu.

 

Joko pun menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya petugas di TPS tersebut dalam status melaksanakan tugas pada rangkaian pemungutan dan perhitungan surat suara Pilkada 2024. Almarhum bernama Aron Arnold berusia 54 tahun.

 

"Saat ini petugas kami juga menyiapkan sejumlah kelengkapan administrasi untuk proses penyerahan santunan karena memang setiap petugas Ad Hoc didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

 

Dia mengungkapkan, sebelum meninggal almarhum pada Selasa (26/11) mengeluhkan asam lambung naik. Almarhum yang berusia 54 tahun ini kemudian meminta anaknya untuk diantar ke UGD di salah satu rumah sakit di Palangka Raya.

 

Usai mendapatkan penanganan dan merasa lebih sehat, karena masih merasa bertanggung jawab terhadap pemungutan dan perhitungan suara Pilkada, almarhum kemudian kembali untuk menyiapkan sejumlah keperluan TPS termasuk melakukan rekapitulasi formulir pemberitahuan.

 

Kategori :