Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menyatakan akan menggandeng KPK untuk memberikan pendampingan dan mengawasi berbagai program Kementerian Agama.
Jajaran Kementerian Agama juga telah mengadakan pertemuan dengan KPK untuk berdiskusi soal pencegahan korupsi dan membangun instansi yang bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan itu Menag juga mengatakan akan mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan KPK soal pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Insyaallah MoU yang pernah kita tandatangani bersama bisa kita aktifkan kembali, sehingga harapan masyarakat terhadap kementerian agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas dan efisien bisa terwujudkan," kata Menag di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11). (*)