Kabag Ops yang Tembak Kasatreskrim Solok Selatan Segera Dipecat, Kompolnas: Polda Sumbar Harus Transparan

Jumat 22-11-2024,16:02 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

 

Kasus penembakan oleh salah seorang perwira polisi terhadap rekan seprofesi itu dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

 

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

 

Berikutnya selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi, Kasatreskrim Meregang Nyawa di Tangan Kabag Ops Polres Solok Selatan

 

Kompolnas Minta Polda Sumbar Transparan

 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Sumatera Barat mengungkap latar belakang peristiwa salah seorang perwira polisi di Polres Solok Selatan yang diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api.

 

"Kompolnas memberikan atensi mendalam terkait dengan kasus ini. Oleh karena itu, rekan-rekan polda harus bekerja serius untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi? Apa latar belakangnya? Bagaimana peristiwa ini sampai berlangsung?" kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.

 

Choirul Anam mengatakan bahwa Polda Sumbar harus menelusuri latar belakang kasus tersebut secara komprehensif lantaran berdasarkan informasi awal yang dihimpun oleh Kompolnas, korban yang ditembak, yakni AKP Ryanto Ulil Anshar, diduga sedang menjalani tugas dan fungsinya sebagai reserse untuk masalah tertentu.

 

Kategori :