MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Aksi blokade jalan dan sweeping warga terjadi di Dusun Sungai Arang, kecamatan Bungo Dani saat debat kandidat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo berlangsung pada Sabtu malam (16/11/2024).
Bahkan salah seorang keluarga dari Calon Wakil Bupati Nomor urut 2, Maidani yang bernama Zuhdi menjadi korban. Mobil yang ia kendarai dilempari oleh orang tak dikenal saat akan menuju Muara Bungo ketika melintas di Sungai Arang.
Pelemparan batu itu diduga kuat buntut dari terjadinya bentrok antar pendukung Paslon 01 dan 02 di Semagi Hotel saat debat kandidat kedua calon Bupati Bungo yang diselenggarakan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung.
Diduga tidak terima dengan kejadian itu, ratusan pendukung salah satu Paslon melakukan sweeping kendaraan yang melintas dengan cara blokade jalan di Dusun Sungai Arang kecamatan Muko-Muko Bathin VII.
Keluarga dan tim pendukung Paslon 02 yang berasal dari wilayah Batang Bungo tidak mau ambil resiko untuk melewati aksi sweeping tersebut dan lebih memilih menghindar.
Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, para pendukung yang kebanyakan merupakan keluarga dari Cawabup 02, Maidani memilih melewati jalan hauling batubara untuk menghindari bentrok fisik.
"Alahamdulilah kami semalam akhirnya bisa pulang lewat jalan perusahaan dan dikawal ketat beberapa mobil polisi. Jadi kami terhindar dari blokade dan sweeping yang dilakukan masyarakat di dusun Sungai Arang," ujar Zuhdi.
Dengan adanya pengawalan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Zuhdi mewakili pihak keluarga dan tim pendukung Paslon 02 mengucapkan terimaksih atas kepedulian pihak kepolisian.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dikonfirmasi terkait pemblokiran dan sweeping warga di Sungai Arang itu mengatakan bahwa aksi massa pasca debat semalam langsung bisa diatasi.
"Alhamdulillah yang baru terjadi di Sungai Arang atas himbauan Paslon 01, masyarakat seluruhnya kembali ke rumahnya masing-masing dengan tertib, dengan tuntutan agar kejadian yang mengakibatkan luka yang korbannya yang dibawa ke rumah sakit dilanjutkan proses hukum," tutur Kapolres.(aes)