Ketiga, komponen pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp.16.154.181.958, terdiri dari
Hibah Bio CF sebesar Rp.14.448.387.208 dan Hibah PT. Jasa Raharja sebesar Rp.1.705.794.750.
Kemudian, Belanja Daerah, kata Mazlan, Alokasi belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp.111.569.707.536 atau sebesar 2,56 persen dari total belanja pada
RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.360.382.820.291.Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp.4.471.952.527.827.(fth)