DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

Rabu 13-11-2024,11:00 WIB
Reporter : Fathul Mubarak
Editor : Setya Novanto

 

Ketiga, komponen pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp.16.154.181.958, terdiri dari 

Hibah Bio CF sebesar Rp.14.448.387.208 dan Hibah PT. Jasa Raharja sebesar Rp.1.705.794.750.

Kemudian, Belanja Daerah, kata Mazlan, Alokasi belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp.111.569.707.536 atau sebesar 2,56 persen dari total belanja pada 

RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.360.382.820.291.Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp.4.471.952.527.827.(fth)

Kategori :