Karena, menurut Reza, tempat-tempat atau lokasi yang sudah pernah ditindak pihak Kepolisian tidak membuat para pelaku berhenti melakukan aktifitas ilegal drilling, para pelaku ilegal drilling selalu mencari tempat baru.
"Jadi selain penegakan hukum, diperlukan peran dari Pemerintah, untuk menghimbau agar masyarakat tidak memasuki wilayah tersebut. Kalau penegakan hukum, contoh di beberapa tempat yang sudah kami lakukan penindakan, dua bulan berhenti, kemudian ada lagi upaya-upaya untuk masuk ke wilayah lain lagi, seperti lokasi ini," tutupnya. (raf)