Itu bertujuan untuk menentukan langkah selanjutnya. Setelah memeriksa Amrizal, kasus ini berpotensi kuat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Untuk ditingkatkan ke penyidikan,” tegas Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana.
Polisi juga telah menggelar perkara pada 20 September lalu dan memperkuat bukti dari Dinas Pendidikan, termasuk dari SMPN1 Bayang di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
“Polisi akan melakukan panggilan dan klarifikasi terhadap terlapor Saudara Amrizal pada hari Rabu, 23 Oktober 2024,” ujar Ipda Maulana.(fth)