Polisi Sidik Kasus Penipuan yang dialami Supplier Handphone di Jambi

Senin 14-10-2024,13:08 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh reseller terhadap supplier handphone di Jambi dengan kerugian  kurang lebih 1 miliar, telah naik ke tahap penyidikan.

 

Diketahui, pelapor yakni Hengki Heriansyah warga Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. sedangkan terlapor yakni H dan M warga Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi

 

Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Maulana Kesuma Bhakti membenarkan kasus tersebut dan saat ini sedang ditangani oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

 

" Benar, laporannya sudah masuk, dan sudah ditangani oleh Penyidik," katanya, Senin (14/10/2024).

 

Sementara itu, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution mengatakan,kasus dugaan penipuan yang dialami oleh Supplier handphone tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

 

Lanjut Aulia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas.

 

"sudah penyidikan, masih periksa saksi-saksi dan lengkapi berkas," ujarnya Aulia.

 

Sebelumnya, Hengki menceritakan, awal ia bekerjasama dengan H sebagai Supplier dan Reseller pada bulan April  2020 lalu.

Kategori :