Polisi Periksa 9 Orang Terkait Kebakaran Speedboat yang Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos

Minggu 13-10-2024,20:03 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

MALUKU UTARA, JAMBIEKSPRE.CO.ID - Polisi telah memeriksa 9 orang terkait kebakaran speedboat yang menewaskan calon gubernur (cagub) Maluku Utara Benny Laos dan 5 orang lainnya. 

 

Kepolisian Daerah Maluku Utara bersama Satreskrim Polres Pulau Taliabu juga telah melakukan beberapa langkah.

 

"Untuk penanganan terbakarnya speedboat ditumpangi rombongan cagub Malut Benny Laos saat kampanye di Pulau Taliabu dengan melakukan langkah-langkah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Asri Effendy saat konferensi pers penanganan kasus terbakarnya speedboat cagub Malut di Pulau Taliabu, Minggu.

 

Langkah yang dilakukan diantaranya mengamankan TKP melalui pemasangan police line, pemeriksaan saksi di TKP dan tercatat sudah sembilan orang menjalani pemeriksaan.

 

Selain itu, untuk penanganan kasus ini, kata Asri, polisi juga melakukan wawancara dengan saksi lain. Personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara diterjunkan ke Taliabu untuk membantu personel polres dalam pemeriksaan dan pendampingan terhadap tugas-tugas Satreskrim Taliabu.

 

Asri yang didampingi Kabid Humas Polda Malut Kombes Polisi Bambang Suharyono menyatakan Polri juga menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga personel, tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta keterangan ahli atas penyebab kebakaran itu.

 

"Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik agar dapat mengungkap fakta dalam kasus di balik terbakarnya speedboat Bella 72 itu," ujarnya.

 

Himbau Masyarakat Tetap Tenang

Kategori :