JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris mengukuhkan 3 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota Sungai Penuh, Tanjabbar dan Batanghari. Bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi Selasa (24/9).
Pengukuhan itu untuk mengisi kekosongan kepala daerah definitif yang mengambil cuti kampanye.
Tiga Pjs yang dikukuhkan berasal dari Pejabat Eselon II Pemprov Jambi. Mereka sebelumnya diusulkan Gubernur Jambi ke Mendagri dan telah mendapat SK persetujuan Mendagri.
Tema Wisman (Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM) ditunjuk menjadi Pjs Walikota Sungai Penuh. Kemudian, dr. Ferry Kusnadi (Kepala Dinas Kesehatan) dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Tanjab Barat. Serta Arif Budiman (Kepala Dinas Sosial Dukcapil) dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Batanghari.
Masa tugas mereka mulai 25 September hingga 23 November 2024. Atau saat masa kampanye Pilkada yang kurang lebih 2 bulan itu.
Gubernur Jambi Al Haris mengukuhkan ketiga Pjs dengan memasangkan lambang tanda jabatan (Caping) pada jas pejabat yang dilantik.
"Tugasnya jelas mengawal Pilkada serentak 2024 selain tugas rutin. Tugasnya Pjs semua harus bekerjasama dengan Forkopimda menciptakan kondisi aman dan kondusif," katanya.
Haris menyadari tugas ini tidak ringan dalam bulan. Pjs harus berkolaborasi dengan pemangku jabatan lainnya di Kabupaten/Kota.
"Pembahasan APBD juga harus tetap berjalan. Serta menjaga netralitas ASN. Intinya jangan sampai ada masalah yang mengganggu Kambtibmas dan sampai mengganggu Pilkada serentak," katanya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Luthpiah membacakan SK Mendagri terkait pengangkatan Pjs Bupati/Walikota.
"Masa tugas pada saat dimulai Bupati/Walikota menjalankan cuti diluar tanggunan negara atau cuti kampanye," sebut Luthpiah.
Sementara, untuk Tanjabtim yang Bupati-nya juga akan maju dalam Pilkada, akan digantikan Wakil Bupati-nya yang tak maju dalam Pilbup.(*)