MEDAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan 2 ruas tol Trans Sumatera yang berada di Sumatera Utara, yakni Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi 2 Stabat – Tanjung Pura (26,2 km), dan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 3 – 4 Tebing Tinggi – Serbelawan – Sinaksak (45,6 km) pada Selasa (10/9/24) di depan Gerbang Tol Sinaksak, Kabupaten Simalungun, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Turut mendampingi Presiden Jokowi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Miftachul Munir, Pj. Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan, Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) Dindin Solakhuddin, dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Penerima Manfaat.
Presiden Jokowi mengatakan, kedua Jalan Tol ini bagian dari ruas tol Trans Sumatera dengan target dibangun mencapai 2.994 Km. “Ditargetkan sampai akhir tahun 2024 ini tol Trans Sumatera mencapai 1.100 Km,” ujarnya.
Jokowi menambahkan, Khusus untuk Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat tinggal sedikit lagi 40 Km lagi selesai konstruksi dan sampai ke Parapat di Danau Toba.
“Jalan Tol ini akan mendorong tumbuhnya pusat pertumbuhan ekonomi baru di koridor Binjai-Langsa, dan Tebing Tinggi-Parapat serta akan menambah daya saing daerah, sistem logistik hingga mobilitas orang dan barang akan semakin cepat, nantinya kita bisa bersaing dengan negara negara lain,” tegas Presiden Jokowi.
Dikatakan Jokowi, kalau dulu dari Medan ke sini menghabiskan waktu 3,5-4 jam, sekarang hanya kira kira 1,5 jam lebih sedikit.
“Sehingga kehadiran Jalan Tol ini diharapkan dapat mendorong stimulus pertumbuhan pusat-pusat kegiatan ekonomi produktif dan pariwisata di wilayah sekitar koridor Jalan Tol,” tukas Presiden Jokowi.
Jalan Tol Stabat – Tanjung Pura yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) telah beroperasi sejak terbitnya Surat Keputusan Menteri (Kepmen) No. 1138/KPTS/M/2023 pada 20 September 2024.
Sementara Jalan Tol Tebing Tinggi – Serbelawan – Sinaksak dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita. (*)