OJK Jambi Minta Bank Tutup Rekening yang Terkait Judi Online

Selasa 10-09-2024,22:30 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi minta bank menutup rekening yang terkait dengan judi online.

 

Perbankan juga diminta memperketat pengawasan rekening nasabah eksisting atau lama.

 

Kepala OJK Jambi Yudha Nugraha Kurata di Jambi, Selasa, dikutip dari Antara, mengatakan dari sisi industri keuangan, terutama perbankan perlu melakukan pengawasan ketat kepada nasabah baru yang ingin membuka rekening.

 

"Jangan sampai nomor rekening terafiliasi dengan judi online," kata Yudha.

 

Bank diminta mengidentifikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan melalui rekening bersangkutan.

 

"Diidentifikasi transaksi apakah sesuai profil usaha atau jangan-jangan transaksi yang terlibat kegiatan judi online," kata Yudha.

 

Jika diketahui rekening tersebut terindikasi digunakan pada aktivitas judi online maka perbankan diminta untuk menutup rekening tersebut.

 

"Jangan segan bank wajib menutup rekening tersebut dan melaporkan ke pihak berwajib," katanya.

Kategori :