Kemlu juga mengimbau mereka agar meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI atau dinas tenaga kerja setempat. (*)
Kemlu juga mengimbau mereka agar meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI atau dinas tenaga kerja setempat. (*)