JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Bagi masyarakat Jambi yang ingin memiliki unit kendaraan seken rasa baru dengan harga miring, bisa mengikuti Lelang Barang Milik Negara.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata mengatakan, OJK melalui KPKNL Jambi, akan melaksanakan penjualan Barang Milik Negara berupa kendaraan bermotor roda empat, dengan pelaksanaan lelang dengan jenis penawaran melalui aplikasi lelang secara terbuka.
“Pelaksanaan lelang akan dilaksanakan Kamis 12 September, tempat lelang KPKNL Jambi,” kata Yudha, Jum’at (30/8).
Adapun barang yang dilelang dan harga limit serta uang jaminan yakni, jenis kendaraan sedan Toyota Corolla Altis, tahun pembuatan 2012, bukti kepemilikan BPKB dan STNK, harga limit Rp123.500.000 dengan uang jaminan Rp61.750.000. Jenis kendaraan sedan Toyota Corolla Altis, tahun pembuatan 2012, bukti kepemilikan BPKB dan STNK, harga limit Rp120.600.000, dengan uang jaminan Rp60.300.000. Jenis kendaraan Minibus Nissan X-Trail, tahun pembuatan 2013, bukti kepemilikan BPKB dan STNK, harga limit Rp139.300.000, uang jaminan Rp69.650.000. Jenis kendaraan sedan Toyota Camry, tahun pembuatan 2013, bukti kepemilikan BPKB dan STNK, harga limit Rp178.610.000 dengan uang jaminan Rp89.305.000. Jenis kendaraan mini bus Toyota Kijang Innova, tahun pembuatan 2013, bukti kepemilikan BPKB dan STNK, harga limit Rp145.700.000, uang jaminan Rp72.850.000. Jenis kendaraan mini bus Nissan Evalia, tahun pembuatan 2014, bukti kepemilikan BPKB dan STNK, harga limit Rp101.660.000, uang jaminan Rp50.830.000. Jenis kendaraan sedan Toyota Corolla Altis, tahun pembuatan 2014, bukti kepemilikan BPKB dan STNK, harga limit Rp165.400.000, uang jaminan Rp82.700.000.
Yudha menambahkan, lelang akan dilaksanakan secara terbuka melalui website www.lelang.go.id. Sehingga bisa diakses oleh masyarakat yang berminat. Hal ini juga bagian dari sinergi OJK dan KPKNL Jambi dalam mewujudkan proses lelang yang bersih dan berintegritas. (*)