Disampaikan Reza, pihaknya juga akan meminta klarifikasi pada pemilik lahan yang terbakar tersebut, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Kita juga akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui hasil lab, berdasarkan hasil uji baku mutu tanah," terangnya.
Hal ini dilakukan, untuk mengetahui kebenarannya, apakah benar-benar berada di kawasan konsesi perusahaan atau tidak.
Dalam kesempatan itu, Reza kembali mengimbau kepada masyarakat dan perusahaan, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Perusahaan juga diminta untuk terus melakukan pengawasan, dan menyiapkan sarana dan prasarana dalam mengantisipasi karhutla di Jambi ini. (raf)