JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dikabarkan presiden terpilih RI, Prabowo Subianto marah besar akibat terjadi upaya anulir putusan MK melalui rencana pengesahan RUU Pilkada yang dilakukan baleg DPR RI, termasuk di dalamnya fraksi Gerindra.
Kabar ini disampaikan Ahmad Riza Patria, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Kata Reza, seorang sosok Prabowo yang sangat menjunjung tinggi demokrasi dan sangat tunduk pada undang-undang, marah saat mengetahui ada manuver revisi undang-undang.
Katanya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo selalu berpijak pada peraturan dan perundang-undangan yang menjadi landasan negara. "Selalu mengedepankan konstitusional," lanjutnya di DPP Partai Gerindra pada Jumat (23/8/2024) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Selama ini, lanjutnya, kepada seluruh kader Gerindra, Prabowo juga selalu menyampaikan agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap revisi undang-undang, hal ini bahkan sejak 17 tahun lalu disampaikan Prabowo di depan semua kader.
Setidaknya ada dua hal penting yang jadi pertimbangan jika akan merevisi undang-undang yang selalu disampaikan Prabowo, pertama alasan kepentingan masyarakat, kedua adalah kepentingan bangsa dan negara.
"Bahkan Ketua Umum Gerindra (Prabwo) telah banyak mengalah untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan koalisi. Itu dilakukan beliau semata-mata untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya lagi.
Sayang Reza tak menjelaskan lebih lanjut, apakah Prabowo akan memberi sanksi untuk kader di Fraksi Gerindra yang ikut menyetujui pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-undang di Baleg DPR RI, meski pengesahan itu akhirnya batal. (*)