Kemana Puan Maharani?

Kamis 22-08-2024,13:06 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

 

"Pertemuan bilateral antarparlemen ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Hongaria dan Serbia," kata Indra

 

Dari Hongaria, Puan bersama delegasi DPR lainnya akan melanjutkan perjalanan ke Serbia pada tanggal 26 Agustus 2024.

 

Adapun rapat paripurna yang beragendakan persetujuan bersama DPR RI dan Pemerintah terkait dengan pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang yang rencananya pada Kamis pagi ini, batal digelar di DPR RI karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

 

"Oleh karena itu, kami akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat hendak membuka Rapat Paripurna DPR RI.

 

Pada hari Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) pada Rapat Paripurna DPR terdekat.

 

Kesepakatan itu diambil setelah delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU Pilkada. Delapan fraksi itu, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.

 

Sementara itu, satu fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan menolak pembahasan RUU Pilkada untuk diundangkan. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait