"Ini adalah penundaan pembayaran, bukan ketidakmampuan untuk membayar," katanya.
Fauzi menjelaskan lebih lanjut, Kas daerah juga dibebankan untuk membayar gaji PPPK, sehingga masalah ini timbul.
"Masalah seperti ini juga umum terjadi di daerah lain,” pungkasnya. (*)