Kakanwil Kemenkumham Jambi Lantik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang - Undangan

Jumat 16-08-2024,16:56 WIB
Reporter : Lysa Lucia Pebryna M
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adan melantik dan mengambil sumpah Jabatan 2 orang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

Kedua orang yang dilantik dalam kenaikan jenjang jabatan fungsional tersebut yaitu, Victor Noval Sidabutar dengan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya dan Tri Agustini Sitompul  dengan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda. 

Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil, Jumat (16/08).

Jabatan funsional perancang peraturan perundang-undangan sendiri berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional dibidang pembentukkan peraturan dan penyusunan instrument hukum lainnya pada instansi pemerintah.


Kakanwil Kemenkumham Jambi, M. Adnan--

Dengan ketersediaan pejabat fungsional perancang yang cukup, Kakanwil Kemenkumham Jambi meminta penyusunan peraturan perundang-undangan di Wilayah Provinsi Jambi dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. 

Tingkatkan terus kompetensi dan kemampuan, tunjukkan profesionalisme dalam melakukan pengharmonisasian khususnya dalam pembentukkan Perda dan Perkada.


Foto Bersama--

“Jalankan tugas dengan baik, tunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tusi, serta bangun koordinasi dengan seluruh tim kerja baik internal maupun eksternal dengan pihak Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi”, tambah Adnan.

Turut hadir dalam pelantikan kali ini Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi serta Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. (*)

 

Kategori :