JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Berkat fasilitasi Gubernur Al Haris dan Pemprov Jambi penyerahan tali asih antara PT.Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) dengan Keluarga Nenek Hapsah akhirnya berhasil direalisasikan. Padahal berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan keluarga nenek Hapsah paling lama semestinya dibayar pada 31 Juli lalu, atau telat 15 hari.
Bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/8/2024) dilakukan penyerahan tali asih oleh petinggi PT.RPSL kepada keluarga Nenek Hapsah yang diwakili cucunya Faradilla Hapsah dan anak nenek Hapsah bernama Roliah. Adapun tali asih yang senilai Rp600 juta itu merupakan ganti rugi rusaknya rumah nenek Hapsah akibat dampak aktivitas angkutan PT.RPSL.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, kendala penyerahan tertunda karena keputusan bukan ditangan pemerintah melainkan di perusahan RPSL.
"Kalau keputusan itu di Pemkot dan di saya (Pemprov) permasalahan sudah selesai. Namun karena keputusan ada pihak perusahaan kami hanya mediasi sifatnya. Kami hanya membantu, menolong mencari solusi. Oleh karena itu lama dan berlanjut sampai hari ini (Kamis)," sampai Haris.
Bahkan Haris sempat berniat jika tak juga diselesaikan perusahaan maka ia pribadi yang akan membayarnya. Namun dengan realisasi oleh perusahaan Haris berharap hal ini menjadi pelajaran yang paling berharga bagi semua pihak.
"Ini karena nama Pemprov rusak, seolah ini urusan pemprov padahal kami hanya memediasi atau menengahi antara yang punya rumah dan perusahaan. Namun saya atas nama pemerintah terimakasih kepada keluarga nenek hapsah, perusahaan, media dan semuanya. Mudah-mudahan ini bulan baik 2 hari jelang kemerdakaan RI agar kita jadi insan yang merdeka dan diberkahi semua pihak," akunya.
Ditambahkan Al Haris dengan bertemunya dua belah pihak pada Kamis, maka terjadi penyelesaian (perdamaian) permasalahan kedua pihak.
"Kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan, artinya selesailah masalahnya. Intinya kita butuh hidup berdamai berdampingan secara kekeluargaan," harap Haris.
Sementara itu, Pimpinan PT.RPSL Tommi memilih irit bicara. Ia enggan menyebutkan nominal tali asih yang diserahkan ke keluarga nenek hapsah. "Itu ke keluarganya saja nanti," katanya saat ditanya Jambi Ekspres.
Ditanya alasan pihak perusahaan terlambat menyerahkan tali asih sesuai kesepakatan pada 31 Juli, Tommi membantah adanya kesepakatan itu.
"Itu tak ada, belum ada kesepakatan apa," akunya.
Begitu juga saat disinggung jika tetangga sekitar rumah nenek Hafsah melakukan tuntutan serupa, Tommi menyudahi wawancaranya. "Cukup ya, terimakasih ya," ujarnya sambil pergi ke pintu depan rumah dinas gubernur Jambi.
Sementara itu cucu nenek Hafsah Faradilla Alkaff yang ikut menandatangani perjanjian di rumah dinas gubernur itu, menerangkan pihaknya menyetujui kerja sama kedepannya dengan pihak perusahaan akan berhubungan baik.
Sedangkan untuk nilai rupiah tali asih yang diberikan perusahaan, Faradilla belum mau menyebutkan dengan jelas. Padahal kesepakatan sebelumnya yang diungkap Pemprov nilainya Rp600 juta.
"Intinya ini sudah menyesuaiakan untuk kedepannya, kita belum bisa memaparkan, karena kita ada asas privasinya, yang jelas kita sudah sama bedamai dan kemudian hari sepakat hidup bedampingan selagi tak melanggar undang-undang," akunya.